Ganjar Pranowo Tegaskan Isu Penerapan Denda Bagi Masyarakat Tak Gunakan Masker di Jateng Tidak Benar

Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoax.

Instagram @ganjar_pranowo
"Saya meluruskan, tidak berkomunikasi dengan Sekda Blora," kata Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoax.

Selain itu, ia menyebut tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan.

Mosok lagi pagebluk seperti ini, saya tega kasih denda kepada masyarakat," kata Ganjar, dalam siaran tertulis, Jumat (17/7/2020).

Solo Disebut Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Ganjar Pranowo Geram: Mungkin yang Hitam Bajumu

Ganjar Pranowo Ungkap Dugaan Penularan Covid-19 25 Tenaga Medis RSUD Moewardi: Ada yang Wisudaan

Bupati Brebes Hadiri Acara Gowes Massal dan Dangdutan, Ganjar Pranowo Beri Teguran: Itu Berbahaya

 

Ia memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya.

Ganjar juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga meresahkan masyarakat.

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain.

Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat.

Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu," bebernya.

Menurutnya, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah.

Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pelajar Ini Protes karena Server PPDB Eror, Ganjar Pranowo Justru Soroti Hal Ini: Gak Jadi Emosi Pak

Elektabilitas Ganjar dan Ridwan Kamil Naik, Anies Turun, Yunarto: Untung Bukan Si Botak yang Rilis

Ia mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat.

Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.

"Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ujarnya.

Memberikan satu sanksi demi tegaknya peraturan memang harus dilakukan.

Namun, tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.

Seperti diketahui, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan munculnya pesan berantai di group-group Whatsapp.

Dalam pesan itu, dikatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan instruksi Gubernur tentang denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum sebesar Rp 100-150 rbu. (mam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Pesan Berantai yang Tak Pakai Masker di Jateng Didenda, Ganjar: Lagi Pagebluk, Moso Saya Tega, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved