Idul Adha 2020

Salat Idul Adha 2020 Boleh Digelar di Wilayah Terkendali Covid-19, MUI: Bawa Sajadah Sendiri

Pada tahun 2020 ini, perayaan dan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha terasa berbeda mengingat masih merebaknya wabah virus corona Covid-19.

Tangkap layar channel YouTube BNPB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh. 

TRIBUNPALU.COM – Pada tahun 2020 ini, perayaan dan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha terasa berbeda mengingat masih merebaknya wabah virus corona Covid-19. 

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau umat muslim Tanah Air untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama dari COVID-19, dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1441 H.

“Hindari kerumunan yang punya potensi untuk terjadinya penularan. Apalagi tidak disiplin menggunakan
masker, menjaga jarak yang bisa menjadi masalah dalam hal kesehatan dan juga keselamatan,” tegas
Asrorun saat konferensi pers Media Center di Graha BNPB Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Mulai dari pelaksanaan shalat Idul Adha, Asrorun menghimbau masyarakat untuk tetap menyesuaikan
kondisi faktual di kawasannya.

Dalam hal ini penting bagi masyarakat untuk mengetahui risiko penularan di wilayahnya.

13 Tahun Perjalanan Cinta dengan Glenn Alinskie, Chelsea Olivia: Cinta Kita Terus Bertumbuh

Tessa Kaunang Jadi Korban Penipuan Saat Hendak Beli Sepeda Brompton, Uang Rp23 Juta Melayang

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020). (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

“Ketika kita berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Tetapi harus tetap istiqomah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, kemudian wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak,” tutur Asrorun.

Lain halnya jika kawasan tempat tinggal termasuk pada kategori penularan tinggi, Asrorun menghimbau
masyarakat sebaiknya melaksanakan shalat Idul Adha tetap di rumah.

Di samping itu, saat akan melaksanakan shalat Idul Adha, masyarakat harus memastikan kodisi
kesehatan diri terlebih dahulu agar tidak membahayakan diri dan orang lain.

“Kemudian juga memastikan kondisi kesehatan kita tetap fit. Ketika kita melihat bahwa diri kita sedang sakit, atau memiliki penyakit bawaan, maka sebaiknya tetap shalat di rumah saja,” tambah Asrorun.

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2020, Cocok Dikirim untuk Kerabat atau Status Sosial Media

Contoh Naskah Khotbah Idul Adha 2020 dengan Tema Pengorbanan adalah Keteladanan Para Nabi

Panduan Salat Idul Adha di Lapangan dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Corona

Sementara itu, dalam rangkaian ibadah pemotongan hewan kurban, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh pihak terkait untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-
19, diantaranya adalah:

1. Optimalisasi sarana yang telah tersedia, seperti Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan untuk
menghindari kerumunan yang biasanya terjadi saat penyembelihan hewan kurban.

2. Pihak yang melaksanakan kurban disunnahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun
dalam kondisi seperti saat ini, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan oleh orang yang memiliki
kompetensi atau diwakilkan oleh orang yang memiliki keahlian.

3. Jika terdapat hambatan untuk bekerja sama dengan RPH, maka penyembelihan hewan kurban dapat
dilakukan di tempat biasa namun tetap pastika protokol kesehatan tetap dijalankan.

Di samping menerapkan protokol kesehatan saat melakukan ibadah kurban, Asrorun mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tetap memastikan kesehatan hewan kurban agar tetap memenuhi syarat untuk bisa dijadikan kurban.

“Untuk itu, kita secara bersama-sama memperhatikan juga kondisi kesehatan hewan. Hewan yang akan kita sembelih, untuk kepentingan kurban dipastikan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban dari sisi usia, dari sisi kesehatan,” ucap Asrorun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved