Idul Adha 2020
Salat Idul Adha 2020 Boleh Digelar di Wilayah Terkendali Covid-19, MUI: Bawa Sajadah Sendiri
Pada tahun 2020 ini, perayaan dan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha terasa berbeda mengingat masih merebaknya wabah virus corona Covid-19.
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh.
Proses distribusi daging hewan kurban pun turut menjadi perhatian dalam penerapan protokol kesehatan.
Pada hal ini, Asrorun menghimbau kepada panitia kurban untuk menghindari antrian saat membagikan daging kurban.
“Panitia kurban, dan juga lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah, pada saat distribusi jangan lagi masyarakat antri. Tetapi, panitia bergerak mendatangi mustahik untuk kepentingan distribusinya,” tutur Asrorun. (tribun network/deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salat Idul Adha Digelar di Wilayah Terkendali Covid-19, MUI: Bawa Sajadah Sendiri dan Jaga Jarak