Tulis ''IDI Kacung WHO'' di Media Sosial, Jerinx SID Sebut Itu Cuma Kritikan

Menurut Jerinx, apa yang dituliskannya tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau menyebar kebencian terhadap IDI.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx saat ditemui di gala premiere film Mama Mama Jagoan di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID angkat bicara terkait unggahan statusnya yang dipersoalkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Menurut Jerinx, apa yang dituliskannya tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau menyebar kebencian terhadap IDI.

Tapi, hal itu dilakukan karena murni bentuk kritikannya sebagai seorang warga negara.

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. Karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kririkkan," tambah dia.

Oleh karena itu, ia siap mempertanggungjawabkannya di muka hukum jika hal itu dipermasalahkan.

"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx.

Pernah Disarankan untuk Tidak Kemoterapi, Feby Febiola: Saya Yakin, Lewat Jalan Mana Pun, Jalani Aja

Jerinx SID Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Kenakan Kaus Bertuliskan Indonesia Tolak Rapid

Sebut IDI Kacung WHO di Media Sosial, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi oleh IDI Bali

Minta unggahannya dipahami secara utuh

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, terkait dengan uanggahan kliennya di akun Instagram itu tidak ada niat untuk menyebar kebencian dan mencemarkan nama baik.

Oleh karena itu, bagi pihak yang merasa tersinggung diminta untuk memahami secara utuh dan lebuh jernih.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Lebih lanjut disampaikan Gendo, unggahan yang disampaikan kliennya itu sebenarnya sebagai bentuk pertanyaan atas syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.

Karena dalam beberapa kasus, syarat tersebut justru memperlambat penanganan.

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

Penuhi panggilan Polda Bali

Sementara itu dari pantauan Kompas.com, Jerinx bersama dengan pengacaranya datang ke Polda Bali pada Kamis untuk memenuhi panggilan keduanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx kepada IDI.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi.

Menurutnya, salah satu unggahan yang dipersoalkan itu karena dalam kalimatnya menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx: Itu Murni Kritikan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved