Virus Corona
Kemenlu Catat 1.290 Kasus COVID-19 WNI di Luar Negeri per 9 Agustus 2020: Kasus Baru di Arab Saudi
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
Berdasar data yang dirilis pada Minggu (9/8/2020) pukul 08.00 WIB, secara akumulatif terdapat 1.290 kasus.
Jumlah tersebut diperoleh setelah ditemukannya kasus baru di Arab Saudi.
Secara lebih rinci disampaikan dari keseluruhan kasus, sebanyak 854 WNI telah dinyatakan sembuh di samping adanya 112 kasus kematian.
Sementara itu, sampai dengan hari ini masih ada 324 WNI yang menjalani perawatan.
• Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Sabtu, 8 Agustus 2020: Tambahan Kasus di 7 Negara
• Peringatan Dini Cuaca BMKG, Minggu, 9 Agustus 2020: 6 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Untuk diketahui, kasus virus corona di kalangan WNI di luar negeri tersebar di 52 negara dan kapal pesiar.
Berikut rincian selengkapnya untuk setiap negara.
1. Amerika Serikat: 83
2. Arab Saudi: 203
3. Australia: 2
4. Bahrain: 1
5. Bangladesh: 1
6. Belanda: 8
7. Belgia: 3
8. Brunei Darussalam: 5
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tes-antibodi-ddd.jpg)