BPOM Akui Sempat Beri Izin Edar Obat yang Diklaim Hadi Pranoto: Dibatalkan karena Tak Jadi Produksi

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mengakui, pernah memberikan izin edar bagi obat herbal dengan merk Bio Nuswa.

Istimewa via Kompas.com
Hadi Pranoto, sosok pria yang viral setelah mengklaim dirinya telah menemukan obat herbal Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mengakui, pernah memberikan izin edar bagi obat herbal dengan merk Bio Nuswa.

Diketahui, Bio Nuswa merupakan obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan pasien terjangkit virus corona ( Covid-19).

Namun, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustiani Andriani mengatakan, Bio Nuswa bukan didaftarkan oleh Hadi Pranoto, melainkan oleh produsen bernama PT Sarka Mandiri Semesta.

"Kita (berikan izin edar) bulan Mei sudah turun. Sudah turun ke industrinya," ujar Maya dalam konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Anji Akui Tak Tahu Soal Status & Krebilitas Hadi Pranoto: Terkejut saat Tahu Pernyataannya Tak Valid

Konten Obat Covid-19 Berujung Permintaan Maaf, Ini Awal Mula Perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto

Tangkapan layar laman BPOM soal Obat Bio Nuswa(BPOM)
Tangkapan layar laman BPOM soal Obat Bio Nuswa(BPOM) ()

Selain itu, obat herbal Bio Nuswa juga didaftarkan bukan sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

Obat herbal tersebut hanya diizinkan beredar dengan khasiat meningkatkan daya tahan tubuh.

Ketika Bio Nuswa ramai diperbincangkan sebagai obat Covid-19, BPOM melakukan investigasi ke produsen PT Sarka Mandiri Semesta.

Rupanya, BPOM baru mengetahui bahwa meskipun sudah memiliki izin edar, namun PT Sarka Mandiri Semesta belum memproduksi Bio Nuswa secara masal.

"Kami ke sana datang dan yang bersangkutan mengatakan bahwa produk itu (Bio Nuswa) belum diproduksi," ujar Maya.

"Jadi, kami ini juga bingung, produk ini siapa yang produksi? Kami melakukan investigasi sih siapa ini yang sedang berjalan," lanjut dia.

BPOM menduga pihak Hadi Pranoto mengklaim obat Bio Nuswa tersebut.

"Pak HP (Hadi Pranoto) ini datangnya belakangan," ujar Maya.

Anji dan Hadi Pranoto Tuai Kontroversi, Yunarto Wijaya: Mereka Lagi Akur atau Saling Salahin?

Setelah investigasi itu, Maya menyebut, PT Sarka Mandiri Semesta memohon agar izin edar dari BPOM dicabut.

Alasan permohonan itu adalah perusahaan beranggapan bahwa produk bernama Bio Nuswa telah dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi, sudah kita batalkan atas permintaan sendiri. Karena yang bersangkutan tidak jadi memproduksi," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved