Akhir Agustus 2020, Pemerintah Berencana Bubarkan 13 Lembaga Negara
Kemenpan RB) berencana melakukan pembubaran lembaga jilid II terhadap 12 sampai 13 lembaga atau komisi pada akhir Agustus 2020 mendatang
Kemenpan-RB, kata dia, juga masih terus berkoordinasi dengan lembaga atau komisi terkait untuk memeriksa urgensi keberadaan sejumlah lembaga tersebut.
Pada 21 Juli 2020, Tjahjo juga mengatakan ada lembaga-lembaga yang akan dileburkan ke kementerian yang nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi fungsi dan tugas lembaga tersebut.
Misalnya, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penelitian bisa digabungkan dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Dengan adanya Kemenristek, nanti pasti akan ada banyak lembaga yang dilebur, misalnya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), lembaga atau laboratorium di perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," kata
Tjahjo.(tribun network/yud/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus Ini