Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Ikut Aksi Bagi-bagi Nasi Bungkus Bareng Tamara Bleszynski
Drummer band Superman Is Dead (SID), Jerinx, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
aksi ini tulus tanpa embel2 apapun,
aksi ini sudah berlangsung dari sejak 4 Juni." tulis Nora Alexandra.
• Atta Halilintar Geram Aurel Hermansyah Dibully, Ancam akan Lakukan Hal Ini ke Pelaku Pembullyan
• Ungkap Kebiasaan Mona Ratuliu sebelum Tidur, Indra Brasco: Mungkin Ini Alasan Kenapa Punya 4 Anak
• Shandy Aulia Menangis Haru saat Putrinya Dibaptis, Intip Pula Foto-foto Pembaptisan Claire Herbowo
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.
"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jerinx Ditahan karena Kasus IDI Kacung WHO, Istrinya Bagikan Makanan Bersama Tamara Bleszynski
Penulis: Sanjaya Ardhi