Jerinx SID Ditahan, Sang Istri, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Saya Bangga Denganmu Suamiku

Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut IDI kacung WHO

Editor: Imam Saputro
Istimewa via Kompas.com
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

"Kamu tidak sendiri. Jelang hari benderangmu nanti,” sambungnya.

Jerinx SID jadi Tersangka 'Kasus Kacung WHO'

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kus Yuliar Nugroho membenarkan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Jerinx.

Jerinx secara resmi ditahan pada Rabu (12/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

 

Jerinx saat dibawa ke Rutan Polda Bali untuk ditahan, Rabu 13 Agustus 2020.
Jerinx saat dibawa ke Rutan Polda Bali untuk ditahan, Rabu 13 Agustus 2020. (IST/KOMPAS.COM)

"Sudah, sudah langsung ditahan, sekira pukul 13.00-14.00 WIB," kata Yuliar Nugroho, Rabu (12/8/2020), seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Kombes Kus Yuliar mengatakan, saat Jerinx diamankan sangat kooperatif dengan pihak kepolisian.

Meski demikian, Yuliar menyebut, nantinya Jerinx mempertanggungjawabkan pebuatannya di pengadilan.

"Dia (ditahan) kita periksa koperatif, sangat koperatif," ungkap Yuliar.

"Kita percepat untuk berkasnya, nanti dia mempertanggungjawabkannya di pengadilan," sambungnya.

Pihak kepolisian menjerat Jerinx dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

Jerinx SID terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

IDI Apresiasi Polda Bali

Menanggapi penahanan Jerinx, Ketua IDI Bali, I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan drummer band SID itu sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

IDI Bali, lanjut Suteja, menghormati proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

 

I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali. (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Baca: Pesan Jerinx SID Sebelum ke Penjara, Saya Disel Tidak Apa, Asal Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak

Baca: Dilaporkan ke Polda Bali karena Menghina IDI, Pengacara Sampaikan Pembelaan dan Niat Baik Jerinx SID

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu malam, dikutip dari Kompas.com.

Suteja menyebut, IDI Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved