Tak Hanya BI, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI Bisa Dilakukan di 5 Bank Umum Ini

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) secara resmi menerbitkan uang Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI pada hari ini, Senin (17/8/2020).

Istimewa
Bertepatan dengan uang peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka perayaan HUT ke-75 RI, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru Rp 75.000 pada hari Senin (17/8/2020).

Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.

Lokasi penukaran tidak hanya dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri.

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (bi.go.id)

Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.

Penukaran di kelima Bank Umum tersebut dapat dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Sementara penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten dimulai hari ini, Selasa (18/8/2020) hingga Rabu (30/9/2020), mendatang.

Ciri-ciri Keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dari Bank Indonesia

Ini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI

Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap yakni:

Periode Pemesanan Penukaran

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

 

Jadwal Penukaran

Sementara itu, proses penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.

Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved