Minggu, 26 April 2026

Virus Corona di Indonesia

Update Covid-19 Indonesia Selasa 18 Agustus 2020: Tambah 1.848, Pasien Sembuh Mencapai 96.306 Kasus

Update virus corona di Indonesia Selasa (18/8/2020); tambah 1.848, pasien sembuh mencapai 96.306 kasus.

Editor: Imam Saputro
freepik.com
ilustrasi update coronavirus - Update virus corona di Indonesia Selasa (18/8/2020); tambah 1.848, pasien sembuh mencapai 96.306 kasus. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah memperbarui data pasien positif virus corona pada laman resmi BNPB Nasional Selasa (18/8/2020) pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan  laporan data tersebut, tercatat adanya 1.673 kasus baru.

Total kasus yang terjadi di Indonesia sebanyak 143.043 pasien positif virus corona.

Kemudian, pada hari ini ada 1.848 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang sembuh tercatat 96.306 orang.

Sementara untuk pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 70 korban, sehingga total menjadi 6.277 kasus kematian.

Sehingga jika diakumulasikan, terdapat 40.460 kasus aktif atau masih menjalani perawatan.

(kemkesri)

BPOM Sebut Semua Obat untuk Covid-19 Masih dalam Uji Klinis

Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Anwar Santoso mengatakan, hingga saat ini semua obat Covid-19 masih dalam proses uji klinis.

Dengan demikian, belum ada satu pun obat yang manjur dan aman untuk penyakit Covid-19.

"Beberapa uji klinis sedang dilaksanakan dan kemudian sudah dilakukan review oleh BPOM," ujar Anwar Santoso dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di YouTube BNPB, Selasa (18/8/2020).

"Dan sampai saat ini memang belum ada statement yang mengatakan bahwa ini ada obat yang manjur dan aman untuk Covid-19. Semua masih dalam fase uji klinis," lanjut dia.

Anwar Santoso juga mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum membuat pernyataan resmi perihal obat Covid-19.

Dengan begitu, hingga sekarang tidak ada obat yang disarankan secara spesifik oleh WHO.

"WHO sendiri tidak mengatakan dalam satu statement resmi bahwa ada obat yang direkomendasikan atau aman. Namun, disampaikan bahwa semua statusnya uji klinis," ujar Anwar Santoso.

Ia menambahkan, sebuah obat setidaknya harus memiliki dua hal sebelum dinyatakan sah untuk diedarkan dan lolos uji klinis.

Pertama, ada manfaat (scientific value).

Kedua, ada manfaat sosial (social value).

"Sehingga keselamatan, kesejahteraan, dan safety masyarakat bisa terjamin," tambah Anwar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Sebut Semua Obat untuk Covid-19 Masih dalam Uji Klinis",

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved