KAMI Deklarasi di Tengah Pandemi Covid-19, Yunarto Wijaya: Begidik Liat Mic Dipindah-pindah Mulut

Yunarto Wijaya menyoroti Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2020).

Tribunnews.com
Yunarto Wijaya 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Bantah Deklarasi KAMI Tak Taati Protokol Kesehatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menampik bahwa peserta acaradeklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ada yang tidak memakai masker.

Menurut Arifin, berdasarkan foto yang diperolehnya, seluruh peserta tampak memakai masker sesuai protokol kesehatan.

"Pakai masker ah. Siapa yang bilang enggak pakai? Ada yang bisa kirim fotonya? Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," ucap Arifin saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Salah satu wartawan pun mengirimkan foto kepada Arifin yang menunjukkan peserta deklarasi tak memakai masker.

Lupa Matikan Kamera saat Meeting Zoom, Staf Dewan Kedapatan Berhubungan Intim, Rapat Tetap Lanjut

Namun, menurut dia, peserta itu hanya melepas masker sebentar.

"Melepas masker dengan tidak pakai masker beda ya," kata dia.

Ia pun menyebutkan acara deklarasi itu sudah mendapat izin dari pihak kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Bila ada pelanggaran dalam acara tersebut maka yang bertindak terlebih dulu seharusnya adalah Kesbangpol.

"Setau saya katanya itu sudah dapat izin. Ke Kesbangpol. Tugas mereka yang urus begituan, kan ada polisi juga. Katanya sudah dapat izin juga," lanjutnya.

8 Tuntutan KAMI

Berikut isi 8 tuntutan Deklarasi KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan nilai Pembukaan UUD 1945

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved