KAMI Deklarasi di Tengah Pandemi Covid-19, Yunarto Wijaya: Begidik Liat Mic Dipindah-pindah Mulut
Yunarto Wijaya menyoroti Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2020).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Bantah Deklarasi KAMI Tak Taati Protokol Kesehatan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menampik bahwa peserta acaradeklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ada yang tidak memakai masker.
Menurut Arifin, berdasarkan foto yang diperolehnya, seluruh peserta tampak memakai masker sesuai protokol kesehatan.
"Pakai masker ah. Siapa yang bilang enggak pakai? Ada yang bisa kirim fotonya? Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," ucap Arifin saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Salah satu wartawan pun mengirimkan foto kepada Arifin yang menunjukkan peserta deklarasi tak memakai masker.
• Lupa Matikan Kamera saat Meeting Zoom, Staf Dewan Kedapatan Berhubungan Intim, Rapat Tetap Lanjut
Namun, menurut dia, peserta itu hanya melepas masker sebentar.
"Melepas masker dengan tidak pakai masker beda ya," kata dia.
Ia pun menyebutkan acara deklarasi itu sudah mendapat izin dari pihak kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
Bila ada pelanggaran dalam acara tersebut maka yang bertindak terlebih dulu seharusnya adalah Kesbangpol.
"Setau saya katanya itu sudah dapat izin. Ke Kesbangpol. Tugas mereka yang urus begituan, kan ada polisi juga. Katanya sudah dapat izin juga," lanjutnya.
8 Tuntutan KAMI
Berikut isi 8 tuntutan Deklarasi KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan nilai Pembukaan UUD 1945
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.