KAMI Deklarasi di Tengah Pandemi Covid-19, Yunarto Wijaya: Begidik Liat Mic Dipindah-pindah Mulut
Yunarto Wijaya menyoroti Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2020).
4. Memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti.
6. Menuntut penyelenggara negara, tidak memberi peluang bangkitnya komunisme dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi.
7. Mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila
8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai Masker"
(TribunPalu.com/Kompas.com)