Kamis, 16 April 2026

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang , Daftar Online di www.prakerja.go.id

syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman www.prakerja.go.id. yang telah dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun 3 syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Daftar akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Daftar akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id) (https://www.prakerja.go.id/)

2. Mendaftar Kartu Prakerja

- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved