Virus Corona
Update COVID-19 WNI di Luar Negeri: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 Kasus per Selasa, 25 Agustus 2020
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat penambahan satu kasus COVID-19 dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat penambahan satu kasus COVID-19 dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Laporan kasus baru ini ditemukan di Uni Emirat Arab, yang menambah jumlah kasus di sana menjadi 61 WNI.
Adapun secara akumulatif, saat ini tercatat total 1.356 WNI terinfeksi virus corona di luar negeri per Selasa (25/8/2020).
Pada infografik data yang dirilis di laman resminya, Kemenlu juga memaparkan dari keseluruhan kasus konfirmasi positif, sebanyak 892 pasien telah dinyatakan sembuh.
Kemudian, kasus kematian terkait dengan pandemi COVID-19 ini berada pada angka 117 jiwa.
Sementara sebanyak 347 pasien lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan.
• Update Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Total 1.355 Kasus per Senin, 24 Agustus 2020
• Sebaran Covid-19 Senin 24 Agustus 2020: 633 Kasus Baru dan 1.896 Pasien Sembuh Per 24 Jam di Jakarta
Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 53 negara dan kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya:
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 83 WNI
3. Arab Saudi: 208 WNI
4. Australia: 2 WNI
5. Bahrain: 1 WNI
6. Bangladesh: 1 WNI
7. Belanda: 8 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/data-covid-19-wni-di-luar-negeri-selasa-2582020.jpg)