Lama Tak Masuk Sekolah akibat Pandemi Covid-19, Tujuh Siswa MTs dan MA di Lombok Pilih Menikah

"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul.

Pixabay
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNPALU.COM -- Di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19, angka kasus pernikahan anak di bawah umur di Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren peningkatan.

Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pernikahan dini.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan bahwa salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.

Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena adanya pandemi Covid-19.

"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.

Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.

Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.

Resmi Ditunda,Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Bakal Turun? Menaker Buka Suara

Ahok Tengah Berduka: Sang Kakek Meninggal Dunia, Kenang Warisan saat Hendak ke Jakarta

Akibat Krisis, Ruang Kelas di Kenya Berubah jadi Peternakan Ayam, Halaman Sekolah jadi Kebun Sayuran

Lionel Messi Pastikan Dirinya Segera Hengkang dari Barcelona, Masalah Hukum jadi Kendala

Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.

Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.

Namun, selama wabah Covid-19 merebak, kegiatan tersebut tertunda.

Menurut Arqom, angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah daripada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.

"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.

"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.

Menurut Asrul, ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.

"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved