Menaker: Begitu Diluncurkan Presiden Kamis 27 Agustus, Subsidi Gaji 600 Ribu Langsung Ditransfer
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarny
TRIBUNPALU.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pada Kamis besok (27/8/2020).
"Mudah-mudahan besok Pak Presiden sudah me-launching program ini (subsidi gaji) dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya sebelum memulai rapat kerja di Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarnya.
Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.
• Menaker Tegaskan Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja: Tidak Mampir Kemana-mana
Subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.
Sempat Tertunda
Teka-teka kapan pemerintah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, terjawab sudah.
Program Bantuan Subisidi Upah (BSU) akan diluncurkan pada Kamis (27/8/2020) besok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Setelah diluncurkan oleh Presiden, bantuan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
• Pendaftaran Kartu Prakerja 5 Dibuka Siang Ini, Simak Panduan Pendaftaran Secara Online atau Offline
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," tuturnya.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
Adapun waktu penyaluran bantuan Rp 600 ribu tahap pertama tetap sesuai jadwal semula, yaitu mulai akhir Agustus 2020.