Sudah Ketiga Kalinya, Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 Kembali Terjadi di Batam

Direktur RSUD Embung Fatimah dr Any Dewiyana membenarkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien positif virus corona Covid-19 dari rumah sakit.

Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Keluarga dan kerabat yang melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit. 

Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Menurut Didi, insiden sendiri terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam.

"Waktu di RS Harapan Bunda (pasien) belum meninggal," ujar Didi, Rabu (26/8/2020).

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud MD Sempat Curiga: Saya Kira Siapa Saja Bisa Mengira Begitu

Akibat kondisi pasien semakin memburuk, lanjutnya, petugas rumah sakit merujuk pasien ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk dilakukan perawatan intensif.

Namun sayang saat di RSUD Embung Fatimah, pasien menghembuskan napas terakhir.

"Meninggalnya di RSUD tadi malam. Dan tahu jika positif juga tadi malam," lanjut Didi.

Mendengar kabar itu, lanjutnya, pihak keluarga sempat bersikeras agar jenazah pasien tak dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Akan tetapi, kata Didi, pihaknya mencoba memberi pemahaman agar jenazah tetap dimakamkan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

"(Edukasi) agak alot. Akhirnya sudah bisa," ungkapnya lagi.

Didi mengatakan pasien merupakan kasus baru untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.

Pihaknya juga telah melakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah pasien tersebut.

"Barusan saja selesai," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gak Ada Kapok, Upaya Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam Terulang, RSBK, RSBP Kini RS Embung Fatimah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved