Soal Subsidi Gaji, Menaker Upayakan Minimal 2,5 Juta Pekerja Per Minggu Ditransfer

Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan data tervalidasi yang diterima oleh pemerintah dari BPJamsostek sebanyak 2,5 juta orang tiap mingg

Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan data tervalidasi yang diterima oleh pemerintah dari BPvJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) sebanyak 2,5 juta orang tiap minggunya.

Usai diterima data tersebut, pemerintah langsung menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kita merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," katanya di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening? Ini 4 Penyebabnya

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Belum Cair Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta, Ini Penjelasannya

Artinya, hingga akhir September pemerintah menargetkan akan menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah/gaji kepada 15,7 juta pekerja yang sudah diperhitungkan untuk mendapatkannya.

"Kita upayakan lebih dari itu sehingga akhir September kita bisa tuntaskan 15,7 juta calon penerima subsidi gaji atau upah," ujarnya.

Pada Kamis (27/8/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan. Acara peluncuran digelar di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan tunai, sembako, Kartu Prakerja hingga subsidi listrik.

Pencairan BLT Rp 600 Ribu ke Karyawan Swasta pada 25 Agustus 2020, Ditunda, Cek Jadwal Terbarunya

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini," kata Jokowi.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Menaker: Kami Merencanakan Minimal 2,5 Juta Pekerja Per Minggu Ditransfer", 
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved