Virus Corona di Indonesia

Update Virus Corona di Indonesia 28 Agustus 2020: Ada 3.003 Kasus Baru, Total 165.887 Kasus Positif

Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau COVID-19 pada Jumat (28/8/2020).

covid19.go.id
Data virus corona di Indonesia per Jumat (28/8/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau COVID-19 pada Jumat (28/8/2020).

Berdasar laporan data yang dirilis pada laman covid19.go.id, total kasus virus corona mencapai angka 165.887.

Jika  dibandingkan dengan data pada Kamis (27/8/2020) lalu, jumlah kasus virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 3.003 kasus.

Sebagai informasi, total kasus virus corona pada Rabu lalu ialah sebanyak 162.884 orang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari keseluruhan kasus, sebanyak 120.900 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun, kasus kematian terkait dengan pandemi COVID-19 ini berada pada angka 7.169 jiwa.

Sementara 37.818 pasien lainnya masih menjalani perawatan.

Jubir Satgas COVID-19: Tingkat Kesembuhan di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sabtu 29 Agustus 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Kasus COVID-19 WNI di luar negeri

Pada Kamis ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga mencatat adanya 1.368 WNI yang terinfeksi virus corona di luar negeri.

Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Jumat, 28 Agustus 2020
Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Jumat, 28 Agustus 2020 (Kemenlu)

Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 83 WNI

3. Arab Saudi: 208 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 3 WNI

9. Brunei Darussalam: 5 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 4 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 21 WNI

26. Uzbekistan: 14 WNI

27. Suriname: 2 WNI

28. Timor-Leste: 2 WNI

29. Kuwait: 112 WNI

30. Kanada: 6 WNI

31. Lebanon: 1 WNI

32. Madagaskar: 1 WNI

33. Maladewa: 8 WNI

34. Makedonia Utara: 1 WNI

35. Makau: 3 WNI

36. Malaysia: 168 WNI

37. Meksiko: 2 WNI

38. Mesir: 11 WNI

39. Nigeria: 2 WNI

40. Oman: 4 WNI

41. Pakistan: 33 WNI

42. Prancis: 4 WNI

43. Uni Emirat Arab: 61 WNI

44. Qatar: 118 WNI

45. Rusia: 19 WNI

46. Singapura: 57 WNI

47. Spanyol: 13 WNI

48. Sudan: 18 WNI

49. Swedia: 1 WNI

50. Taiwan: 3 WNI

51. Thailand: 1 WNI

52. Turki: 3 WNI

53. Vatikan: 8 WNI

54. Vietnam: 1 WNI

55. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved