11,3 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Tervalidasi, Pencairan Batch Kedua Segera Dilakukan
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menuturkan dari jumlah itu, 11,3 juta nomor rekening telah tervalidasi.
TRIBUNPALU.COM --11,3 Juta Nomor Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 Tervalidasi, Siap-siap Pencairan Batch Kedua, penerima subsidi gaji pemerintah sebesar Rp 600.000, dari 15,7 juta target penerima.
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menuturkan dari jumlah itu, 11,3 juta nomor rekening telah tervalidasi.
"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," terang dia, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
Irvansyah melanjutkan, data nomor rekening penerima untuk pencairan tahap dua akan segera diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan pada pekan ini.
"Data untuk batch kedua akan disampaikan pekan ini ke Kemnaker untuk diproses pencairan sesuai dengan Permenaker 14 tahun 2020," ungkap Irvansyah.
Diketahui pencairan batch pertama bantuan bagi pekerja berupah di bawah 5 juta telah diluncurkan pada Kamis (27/8) lalu.
Pencairan subsidi gaji dilakukan bertahap.
Setiap pekerja akan menerima dana subsidi 600ribu selama 4 bulan.
Mekanismenya, total bantuan 2,4 juta itu akan ditransfer dua kali masing-masing 1,2juta, langsung ke nomor rekening pekerja.
Pemerintah mengucurkan total anggaran sebesar 37,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.
Update pencairan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.
Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).
Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.
Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.
Pencairan Tahap Pertama
Pemerintah mulai mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subidi Upah (BSU).
Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 ( pencairan BLT/ BLT BPJS).
Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan, terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN ( Himbara).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ida menambahkan hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.
Pencairan di Bank Swasta
Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dicky Risyana, membenarkan kalau banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum bisa dicairkan.
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, Panin, dan lainnya.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.
• Daftar Bank yang Sudah Salurkan BLT ke Karyawan Swasta Batch 1, Tiap Rekening Terima Rp 1,2 Juta
Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.
Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.
• Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang secara Online dan Offline, Ini Syarat dan Ketentuannya
Adapun syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan BPJS), Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Setelah tahap pertama penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran selanjutnya Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab Subsidi Gaji Belum Cair Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta" dan di Tribunstyle.com dengan judul DAFTAR BANK yang Sudah Cairkan BLT Karyawan Swasta Tahap Pertama, Tiap Rekening Terima Rp 1,2 Juta