Lutfi Agizal Pamer Laporannya Direspon Komnas Perlindungan Anak, Dokter Tirta: Tindakanmu Berlebihan
Dokter Tirta menanggapi laporan Lutfi Agizal ke Komnas Perlindungan Anak terkait kata 'anjay'.
TRIBUNPALU.COM - Lutfi Agizal saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran Lutfi Agizal sibuk mengurusi kata 'anjay' yang dianggapnya memiliki makna kasar.
Tak hanya itu, Lutfi Agizal bahkan melaporkan kata 'anjay' ke Komnas Perlindungan Anak.
Dan rupanya laporan Lutfi Agizal tersebut mendapatkan respon dari Komnas Perlindungan Anak.
Tindakan Lutfi Agizal ini ternyata menuai banyak komentar pedas dari masyarakat, artis, dan influencer.
Salah satunya adalah influencer Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa Dokter Tirta.
Lewat kolom komentar di unggahan Lutfi Agizal, Dokter Tirta mengungkapkan pendapatnya.
• Semprot Komnas PA yang Fokus Soal Polemik Anjay, Wakil Ketua DPR: Larangan yang Tak Ada Manfaatnya
• Putra Iis Dahlia Terang-terangan Tulis Kata Anjay di Akun Media Sosialnya, Sindir Lutfi Agizal?
Menurut Dokter Tirta, apa yang dilakukan Lutfi Agizal tersebut sangat berlebihan.
Dokter Tirta menilai bahwa saat ini lebih banyak hal yang harus lebih diperhatikan seperti Covid-19 atau pemulihan ekonomi.
Lantas Dokter Tirta menyarankan agar Lutfi Agizal menghentintak laporannya dan lebih menikmati hidup.
"Oh baru baca akhirnya. Ternyata mengenai tulisan anjay.
Nek aku: okeh urusan laen yg lebih urgent. Anjay. Ja***k, A**. Itu kata2 yg jujur saya sering ucapin bareng kawan saya.
Dan setau ku aku belajar sejak sd itu. Tapui di depan anak2 ku aku ra bakal nyangkem kae.
Menurutku tindakanmu ke kpai, berlebihan sir.
Mbok uwis. Negara masih gaduh perkara covid, uu penyiaran, pemulihan ekonomi. Saranku. Uwis ae. Nikmati idup, Wis wis bubar," tulis Dokter Tirta.
Mendapatk komentar dari Dokter Tirta, Lutfi sontak memberi balasan.
Alih-alih menanggapi saran Dokter Tirta, Lutfi Agizal justru mengajak untuk membahas tentang Covid-19.
"@dr.Tirta bahas ttng covid wae yu dok? Aku WA yoo," balas Lutfi Agizal.
• Anggota DPR Nilai Hukuman Pidana Jika Ucapkan Anjay Terlalu Berlebihan: Itu Bahasa saat Ngeteh

Penjelasan Perlindungan Anak Soal Kata Anjay
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'.
Pernyataan yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak melalui pers rilis tersebut menuai pro dan kontra masyarakat.
Pihaknya melarang penggunaan kata anjay yang menimbulkan hujatan atau hinaan.
"Yang ingin kita sampaikan kita menolak istilah anjay itu. Kalau mengandung unsur merendahkan martabat mencederai orang dan menimbulkan kebencian. Itu yang harus diperjuangkan Komnas," ujar Arist kepada Tribunnews.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut Arist, hal tersebut dilarang dalam Undang-undang perlindungan anak karena ada unsur merendahkan martabat.
Arist mengungkapkan siapapun bisa dipidana jika melakukan perbuatan tersebut.
Sementara perspektif kedua, kata anjay diperbolehkan jika digunakan untuk mengekspresikan pujian atau penyampaian rasa kagum terhadap sesuatu.
"Tetapi kalau menggunakan kata anjay itu adalah pujian satu penyampaian rasa kagum dan tdk dilatarbelakangi dengan istilah menggunakan salah satu binatang, itu oke-oke saja karena itu merupakan hak ekspresi setiap orang termasuk anak-anak," ucap Arist.
"Jadi harus dilihat dalam dua perspektif. Persektif tempatnya. Apakah dia berkonotasi kata anjing misalnya, tetapi kalau istilah anjay satu pujian rasa kagum. Serta tidak ada unsur fisik binatang yang digantikan kata anjay. Nah kalau itu ekspresi itu boleh saja," tambah Arist.
Dirinya meminta masyarakat membaca rilis pers dari Komnas Perlindungan Anak secara keseluruhan.
Menurut Arist, pihaknya perlu menyampaikan hal ini agar kekerasan dalam berkomunikasi tidak terus terjadi.
"Rilis saya harus dibaca secara total, jangan judulnya saja. Saya lihat tidak baca konten. Karena saya mau memberikan menjelaskan kepada bangsa ini, karena ini tugas Komnas Perlindungan Anak. Harus meluruskan istilah itu jangan sampai menimbulkan kekerasan terhadap berkomunikasi," tutur Arist.
Seperti diketahui, media sosial Twitter diramaikan dengan surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mengenai penggunaan istilah "anjay".
Dalam edaran tersebut, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah anjay untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.
Nikita Mirzani Tanggapi Laporan Lutfi Agizal
Lutfi Agizal mendapatkan respon keras dari Nikita Mirzani,
Bukan dukungan, Nikita Mirzani justru mengajak netizen untuk me-report akun Instagram Lutfi Agizal.
Hal ini berkaitan dengan buah dari laporan Lutfi Agizal soal kata anjay.
Dalam rilisnya, Komnas Perlindungan Anak melarang mengguanakan kata anjay.
• Buntut Bahasan Kata Anjay, Lutfi Agizal Ngadu ke KPAI, Ungkap Bukti Bocah Tiru Rizky Billar
Lutfi Agizal juga mengapreasi keputusan Komnas Perlindungan Anak soal kata anjay.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya.
Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita.
Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya.
Lebih baik mencegah bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita.
#Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.
Nikita Mirzani turut merespon postingan Lutfi Agizal.
Nikita Mirzani bukan mendukung Lutfi Agizal.
Nikita Mirzani justru mengajak netizen untuk mereport akun Instagram Lutfi Agizal.
"Mendingan ini akun di report aja berjamaah.
Wes beres," tulis akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_17 yang sudah terverifikasi.
• Lutfi Agizal Sarankan Publik Figure Tak Gunakan Kata Anjay, Rizky Billar: Iri Bilang ANJAYYY

Diberitakan sebelumnya, dalam rilis tersebut, Komnas Anak meminta kepada khalayak agar berhenti menggunakan atau memakai kata 'anjay'.
Hal tersebut rupanya berkaita pada makna yang terkandung dalam kata 'anjay' itu sendiri.
Sebelumnya, bahasan soal makna kata 'anjay' sempat diulas oleh Lutfi Agizal.
Akibat bahasan tersebut, Lutfi Agizal pun mendadak jadi sorotan publik.
Tak jengah, Lutfi Agizal justru melakukan langkah besar soal keresahannya.
Lutfi Agizal melaporkan keresahannya terkait penggunaan kata 'anjay' yang kini marah dilayangkan banyak orang terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.
Bak gayung bersambut, aduan Lutfi Agizal itu pun cepat ditanggapi Komnas Anak.
Dalam laman media sosialnya, Komnas Anak merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'anjay'.
"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "anjay" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).
Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'anjay'.
Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"
Jika kata 'anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.

Namun, jika istilah 'anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.
Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'anjay'.
Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.
Rilis yang diunggah akun Komnas Anak pun turut dibagikan kembali oleh Lutfi Agizal.
Sebagai pejuang penolakan kata 'anjay', Lutfi mengaku puas.
Ia pun berucap syukur karena akhirnya ada imbauan resmi soal pelarangan penggunaan kata 'anjay'.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegag bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)