Kabar Seleb

Alasan Reza Gladys Patok Syarat Damai Rp304 Miliar ke Nikita Mirzani, Singgung Kerugian Bisnis

Pihak Reza Gladys mengajukan tuntutan balik terhadap Nikita Mirzani, totalnya mencapai Rp504 miliar.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
GANTI RUGI REZA - Pihak Reza Gladys mengajukan tuntutan balik terhadap Nikita Mirzani, totalnya mencapai Rp504 miliar. 

TRIBUNPALU.COM - Perseteruan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani kembali memanas di pengadilan.

Hal itu terlihat saat keduanya mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/11/2025).

Namun, proses mediasi tersebut dipastikan tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Pihak Reza Gladys kini mengajukan tuntutan balik yang sangat besar.

Total kerugian yang diklaim pihak Reza Gladys mencapai Rp504 miliar.

“Kerugian itu terdiri dari Rp4 miliar akibat pemerasan dan Rp500 miliar kerugian immateriil,” ujar Surya dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/11/2025). 

Sisanya, Rp500 miliar, adalah kerugian immateriil dan kerugian bisnis.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan syarat damai tersebut.

Baca juga: Setelah Bebas, Ini Janji Nikita Mirzani untuk Ketiga Anaknya

Pihak Reza akan berdamai jika Nikita Mirzani bersedia membayar selisih tuntutan.

Angka damai yang dipatok adalah Rp304 miliar.

"Kami mau sepakat untuk berdamai jika ada selisih ini dikembalikan pada kami 304 M," lanjutnya. 

Tuntutan ini diajukan sebagai balasan atas gugatan awal Nikita senilai Rp244 miliar.

Jika pihak Nikita menolak, mediasi akan dinyatakan gagal total.

“Kalau tidak dibayarkan, ya gagal mediasi. Lanjut ke sidang pokok perkaranya,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, menjelaskan dasar kerugian Rp500 miliar tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved