Jika Pemerintah Masih Menugaskan, Pertamina Tetap Jual Premium dan Pertalite

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan penyaluran Premium sejalan dengan penugasan yang diberikan pemerintah.

pertamina.com
ILUSTRASI SPBU Pertamina 

TRIBUNPALU.COM - PT Pertamina (Persero) memastikan masih menyalurkan dua jenis bahan bakar dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) di bawah 91, yakni Premium dan Pertalite.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan penyaluran Premium sejalan dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

Oleh karenanya, selama penugasan tersebut masih diterapkan, maka Pertamina masih akan menjual Premium atau BBM RON 88.

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Wacana Penghapusan Premium dan Pertalite: Dukungan DPR, Kata Menteri ESDM, hingga Prediksi Pengamat

Polemik Kata Anjay, Kak Seto Beri Tanggapan: Tergantung Konteks dan Penggunaannya

Ida Fauziyah: Banyaknya Rekening Tak Aktif Sulitkan Proses Transfer Subsidi Gaji Tahap Pertama

43 Kabupaten/Kota di Indonesia yang Mengalami Kenaikan Status Risiko Sedang ke Tinggi Covid-19

Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series, mulai dari Pertalite hingga Pertamax Turbo dan Dex Series, yakni Pertamina Dex dan Dexlite.

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tutur Fariyah.

Namun, dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017, Pertamina akan terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.

“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian terkait penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

"Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya Premium dan Pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke.

Menurut dia, hanya tinggal tujuh negara yang masih menjual produk gasolin di bawah RON 90, yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia.

Padahal, sebut Nicke, Indonesia masuk kelompok negara yang memiliki GDP 2.000 dollar AS hingga 9.000 dollar AS per tahun.

Berdasarkan klasifikasi tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak, yakni enam jenis produk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Pastikan Masih Jual Premium dan Pertalite, Tapi..."
Penulis : Rully R. Ramli

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved