Bansos Tunai ke 9 Juta Keluarga Senilai Rp 500 Ribu Cair Mulai September, Ini Cara Daftarnya
Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.Ini cara daftarnya.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
• BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 2 untuk Karyawan Swasta Segera Cair, Pastikan Penuhi 6 Syarat Ini
• PLN Bagikan Token Listrik Gratis untuk Bulan September, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
• BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan hanya di 3 Bank, Bagaimana Jika Tak Punya Rekening di Bank Tersebut?
• Syarat Dapatkan Subsidi Kuota Gratis bagi Mahasiswa dari Kemendikbud, Daftar Sebelum 11 September
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.
Kemsos Siapkan Bansos Beras