Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid-19 di Malam Hari
Semua yang terjaring razia itu dikumpulkan dan disuruh pakai rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
TRIBUNPALU.COM Beragam cara pemerintah untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, ada yang memasukkan pelanggar ke peti mati beberapa saat.
Sementara di Sidoarjo memberi sanksi yang bisa bikin bulu kuduk berdiri.
Para pelanggar diharuskan berdoa di pemakaman korban covid-19 di malam hari.
Sedikitnya 54 orang warga terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di sejumlah tempat di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.
Mereka rata-rata tidak pakai masker saat terkena razia.
Termasuk razia di seputaran Alun-alun Sidoarjo, kawasan Buduran, dan beberapa lokasi lain.
Semua yang terjaring razia itu dikumpulkan dan disuruh pakai rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Mereka lantas diangkut menggunakan truk menuju area makam Praloyo.
Seperti diketahui, makam di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban covid-19 di Sidoarjo.
Tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB sampai sekira 00.15 WIB, para pelanggar protokol kesehatan itu disuruh duduk di atas makam. Berpencar di setiap makam.
Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.
Kemudian lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk para almarhum yang sudah dimakamkan di sana.
"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi itu.
Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau. Kemudian secara bertahap pula penerapan sanksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelanggar-protokol-kesehatan-berdoa-bersama-di-makam-khusus-korban-covid-19.jpg)