Ditegur Mendagri atas Iring-iringan Massa Saat Mendaftar ke KPU, Ini Respon Bupati Karawang Cellica

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan tim mengaku kewalahan dengan antusias simpatisan yang tak dapat dibendung.

KOMPAS.COM/FARIDA
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana 

Diketahui sebelumnya mantan Kapolri itu juga telah menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba, serta Bupati Wakatobi, H. Arhawi karena melakukan acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebagaimana diberitakan dalam media, Bupati Karawang Cellica menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran bakal Paslon di Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, (4/09/2020).

Bupati Karawang selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa.

Teguran tertulis tersebut dikeluarkan pada Jumat tanggal 4 September 2020 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri.

“Bagaimana bisa jadi pemimpin, jika mengendalikan pendukung saja tidak bisa,” kata Mendagri

Mendagri menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Ia juga menyampaikan saat ini telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia,” ujar Mendagri.

(Kompas/(Farida Farhan/Tribunnews.com Larasati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Bupati Karawang Cellica Usai Ditegur Mendagri karena Iringan Massa Saat Daftar ke KPU

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved