Jumat, 8 Mei 2026

Pelanggaran Protokol Covid-19 Jelang Pilkada Terus Terjadi, Jokowi Waspadai Klaster Pilkada

Bawaslu mencatat, selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Tayang:
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Kerumunan massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di depan gedung KPU Serang 

"Jadi (perlu) ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," katanya.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Polri untuk turut serta melakukan pengawasan selama kontestasi pilkada serentak 2020.

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini," kata dia.

Diskualifikasi

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman sepakat bahwa kegiatan Pilkada 2020 yang melibatkan banyak massa sangat berpotensi menjadi klaster baru virus corona.

"Hanya masalah waktu saja, apalagi di daerah yang intervensi testingnya rendah. Artinya tinggal menunggu lonjakan kasus. Ini yang harus diantisipasi," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Dicky mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Pilkada 2020 tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk segera melakukan tes Covid-19. Ia pun berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi. Jika tidak, pesta demokrasi ini akan berujung pada lonjakan kasus di berbagai daerah.

"Jangan sampai pesta demokrasi ini juga menjadi pestanya Covid-19 akibat pengabaian protokol pencegahan," lanjutnya.

Menurutnya, pengabaian protokol kesehatan dalam kegiatan Pilkada 2020 di sejumlah daerah disebabkan lemahnya penegakkan sanksi, sehingga tidak ada ketakutan bagi para pelanggar.

Hal serupa disampaikan Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Miko menilai, perlu ada sanksi bagi bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sanksi itu, kata dia, bisa berupa pengguguran dari kontestasi Pilkada 2020.

"Jadi sanksi itu harus tegas. Kalau dua tiga kali menyalahi aturan (protokol kesehatan) harusnya gugur pencalonan itu," ujar dia.

Usulan ditunda

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020 jika setiap tahapan yang dilaksanakan berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona di daerah.

"Jika pemerintah, KPU dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu," kata Titi Anggraini seperti dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved