Virus Corona
UPDATE Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 12 September 2020: Total 1.399 Kasus Konfirmasi Positif
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 1.399 kasus WNI positif virus corona di luar negeri per Sabtu (12/9/2020).
TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi COVID-19 tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 1.399 kasus WNI positif virus corona di luar negeri per Sabtu (12/9/2020).
Jumlah ini diperoleh setelah adanya laporan penambahan kasus di dua negara, yakni Qatar dan Kuwait.
Di samping laporan kasus baru, pada Sabtu ini juga terdapat penambahan pasien sembuh.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Qatar dan Kuwait, serta sembuh di Arab Saudi, Qatar dan Kuwait." papar Kemenlu pada laman resminya.
• Data Covid-19 Dunia, Sabtu 12 September 2020: Tambahan 301,8 Ribu Kasus Baru dalam 24 Jam
• Data COVID-19 di Sulteng: Catat 8 Kasus Baru, Penambahan Tertinggi dalam 30 Hari Terakhir
• UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat, 11 September 2020: Kasus Positif Tembus 210.940
Lebih lanjut dirincikan, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif, sebanyak 974 pasien telah dinyatakan sembuh.
Sementara, 119 pasien dilaporkan meninggal dunia di samping masih adanya 306 pasien yang menjalani perawatan.

Data Sebaran WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri
Sebagai informasi, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan sejumlah kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI
3. Arab Saudi: 211 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Bahrain: 1 WNI
6. Bangladesh: 1 WNI
7. Belanda: 8 WNI
8. Belgia: 5 WNI
9. Brunei Darussalam: 6 WNI
10. Chile: 1 WNI
11. Ekuador: 1 WNI
12. Ethiopia: 5 WNI
13. Filipina: 29 WNI
14. Finlandia: 1 WNI
15. Ghana: 1 WNI
16. Hong Kong: 14 WNI
17. India: 75 WNI
18. Inggris: 20 WNI
19. Irlandia: 1 WNI
20. Italia: 3 WNI
21. Jepang: 2 WNI
22. Jerman: 12 WNI
23. Kamboja: 4 WNI
24. Kazakhstan: 2 WNI
25. Korea Selatan: 25 WNI
26. Uzbekistan: 14 WNI
27. Suriname: 2 WNI
28. Timor-Leste: 2 WNI
29. Kuwait: 117 WNI
30. Kanada: 6 WNI
31. Lebanon: 1 WNI
32. Madagaskar: 1 WNI
33. Maladewa: 8 WNI
34. Makedonia Utara: 1 WNI
35. Makau: 3 WNI
36. Malaysia: 168 WNI
37. Meksiko: 2 WNI
38. Mesir: 11 WNI
39. Nigeria: 2 WNI
40. Oman: 4 WNI
41. Pakistan: 33 WNI
42. Prancis: 4 WNI
43. Uni Emirat Arab: 61 WNI
44. Qatar: 131 WNI
45. Rusia: 19 WNI
46. Singapura: 57 WNI
47. Spanyol: 13 WNI
48. Sudan: 18 WNI
49. Swedia: 1 WNI
50. Taiwan: 4 WNI
51. Thailand: 1 WNI
52. Turki: 3 WNI
53. Vatikan: 8 WNI
54. Vietnam: 1 WNI
55. Kapal Pesiar: 185 WNI
(TribunPalu.com/Clarissa)