Virus Corona

UPDATE Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 12 September 2020: Total 1.399 Kasus Konfirmasi Positif

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 1.399 kasus WNI positif virus corona di luar negeri per Sabtu (12/9/2020).

kemlu.go.id
Data COVID-19 WNI per 12 September 2020 

TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi COVID-19 tidak hanya ditemukan di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 1.399 kasus WNI positif virus corona di luar negeri per Sabtu (12/9/2020).

Jumlah ini diperoleh setelah adanya laporan penambahan kasus di dua negara, yakni Qatar dan Kuwait.

Di samping laporan kasus baru, pada Sabtu ini juga terdapat penambahan pasien sembuh.

"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Qatar dan Kuwait, serta sembuh di Arab Saudi, Qatar dan Kuwait." papar Kemenlu pada laman resminya.

Data Covid-19 Dunia, Sabtu 12 September 2020: Tambahan 301,8 Ribu Kasus Baru dalam 24 Jam

Data COVID-19 di Sulteng: Catat 8 Kasus Baru, Penambahan Tertinggi dalam 30 Hari Terakhir

UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat, 11 September 2020: Kasus Positif Tembus 210.940

Lebih lanjut dirincikan, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif, sebanyak 974 pasien telah dinyatakan sembuh.

Sementara, 119 pasien dilaporkan meninggal dunia di samping masih adanya 306 pasien yang menjalani perawatan.

Infografik data COVID-19 WNI di luar negeri
Infografik data COVID-19 WNI di luar negeri (kemlu.go.id)

Data Sebaran WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri

Sebagai informasi, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan sejumlah kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 84 WNI

3. Arab Saudi: 211 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 5 WNI

9. Brunei Darussalam: 6 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 5 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 25 WNI

26. Uzbekistan: 14 WNI

27. Suriname: 2 WNI

28. Timor-Leste: 2 WNI

29. Kuwait: 117 WNI

30. Kanada: 6 WNI

31. Lebanon: 1 WNI

32. Madagaskar: 1 WNI

33. Maladewa: 8 WNI

34. Makedonia Utara: 1 WNI

35. Makau: 3 WNI

36. Malaysia: 168 WNI

37. Meksiko: 2 WNI

38. Mesir: 11 WNI

39. Nigeria: 2 WNI

40. Oman: 4 WNI

41. Pakistan: 33 WNI

42. Prancis: 4 WNI

43. Uni Emirat Arab: 61 WNI

44. Qatar: 131 WNI

45. Rusia: 19 WNI

46. Singapura: 57 WNI

47. Spanyol: 13 WNI

48. Sudan: 18 WNI

49. Swedia: 1 WNI

50. Taiwan: 4 WNI

51. Thailand: 1 WNI

52. Turki: 3 WNI

53. Vatikan: 8 WNI

54. Vietnam: 1 WNI

55. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved