Kasus Pembunuhan
Rinaldi Dibunuh setelah Hubungan Intim dan Dimutilasi Jadi 11 Bagian, Awalnya Hanya akan Diperas
DAF (26) dan LAS (27) awalnya hanya berniat memeras korban RHW (33) sebelum peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi.
TRIBUNPALU.COM - DAF (26) dan LAS (27) awalnya hanya berniat memeras korban RHW (33) sebelum peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tinder.
"Melalui aplikasi, kemudian mengajak bertemu dan melakukan persetubuhan," kata Calvijn.
Saat berhubungan badan itulah, tersangka DAF berpura-pura memergoki korban, seolah-olah berstatus sebagai suami dari LAS.
"Tersangka melakukan pemerasan. Apabila tidak terjadi kesepakatan, dilakukan eksekusi," ujar Calvijn.
Pada akhirnya, korban dibunuh lantaran tidak memenuhi permintaan tersangka.
Ia dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata.
RHW juga mengalami tujuh luka tusukan hingga meninggal dunia.
Jenazah RHW kemudian dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah pisau pemotong daging.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Saat itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Kronologi
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa RHW (32).