Virus Corona
Kemenlu: Total 1.422 Kasus WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri per Minggu, 20 September 2020
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada sejumlah kasus WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada sejumlah kasus WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di luar negeri.
Menurut update data per Minggu (20/9/2020), jumlah WNI positif COVID-19 di luar negeri mencapai 1.422 orang.
Angka tersebut diperoleh setelah adanya laporan kasus baru di Kuwait.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 Kuwait." papar Kemenlu pada laman resminya.
• Update Covid-19 Indonesia Sabtu 19 September 2020: Tambah 4.168 Kasus Baru, Total 56.889 Kasus Aktif
• Sebaran Covid-19 Sabtu 19 September 2020: Rekor 4.168 Kasus, Tak Ada Provinsi yang Nihil Kasus Baru
Lebih lanjut disampaikan, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif, sebanyak 1.001 pasien dilaporkan telah sembuh.
Adapun kasus kematian terkait pandemi di kalangan WNI di luar negeri berada pada angka 120 jiwa.
Kemenlu juga mengatakan, masih ada 301 WNI yang masih menjalani perawatan.
Sebaran kasus COVID-19 WNI di luar negeri
Sebagai informasi, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 55 negara dan sejumlah kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI
3. Arab Saudi: 211 WNI
4. Australia: 3 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/infografik-data-covid-19-wni-di-luar-negeri-per-20-september-2020.jpg)