Viral Media Sosial
6 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta: Pelaku Belum Lulus Dokter
Enam fakta kasus pemerasan sekaligus kekerasan seksual saat rapid test di Bandara Soetta. Kimia Farma hingga dr. Tirta bantu korban untuk dituntaskan.
Ia membalas utasan LHI dengan cuitan saat ia berusaha melacak pelaku melalui laman resmi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) berinisial EFY tersebut.

Namun, rupanya dr. Tirta tidak menemukan nama pelaku sebagai dokter, melainkan belum lulus dari pendidikan dokter.
Bahkan dr. Tirta sampai menghubungi pihak kampus di mana pelaku menempuh pendidikan, tetapi tidak mendapatkan respons.
Ia juga langsung menghubungi pelaku via WhatsApp, hasilnya juga nihil.
"Di cek di KKI ga ada nama ybs. So sudah pasti yg disebutkan bukan dokter. Melainkan oknum mengaku dokter
Untuk nomer handphone pelaku. Ada di twitternya @listongs
Cara paling simple, kita call saja univ tempat ybs terdaftar mahasiswa," cuit @tirta_hudhi.
4. Kimia Farma turut telusuri kasus LHI
Pihak PT Kimia Farma juga menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan di bandara Soekarno-Hatta yang dialami LHI.
"Kasus ini sedang kami dalami, begitu intinya," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Adil Fadillah Bulqini saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/8/2020).
Namun Adil enggan menjelaskan sudah sejauh mana pihak Kimia Farma mendalami kasus tersebut.
Ia juga enggan memberikan informasi detail terkait kronologi kasus yang diduga dilakukan oleh pegawai Kimia Farma.
"Nanti kita akan ada rilis dengan Angkasa Pura II juga. Sedang diperiksa masih dalam proses," kata dia tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
• Waspada! Ini 7 Gejala Baru Covid-19, Mulai dari Silent hypoxia hingga Kebingungan Parah
5. Kimia Farma bawa kasus ke jalur hukum
PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknumnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menghubungi korban, Dirut PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji Rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.
Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Di saat yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihak PT Angkasa Pura siap berkoordinasi dengan penegakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini.

• Menag Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Kini Jalani Isolasi Mandiri
6. Polres Bandara Soetta belum terima laporan
Hingga kemarin, Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang melakukan rapid test di Bandara.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho.
"Sampai saat ini belum laporan," kata Alex melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Korban kemungkinan sulit untuk membuat laporan lantaran yang bersangkutan berdomisili di Bali.
Namun, Alex mengklaim bahwa penyidik sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus yang viral di media sosial tersebut.
"Insya Allah penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta akan Pro Aktif untuk membuat terang perkara ini dengan melakukan upaya yang bisa dilakukan dalam ranah penyelidikan," ucap Alex.
(TribunPalu.com, Kompas.com)