Bantuan Kuota Internet Puluhan GB/Bulan dari Kemdikbud Segera Cair, Ini Jadwalnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan tahapan penyaluran kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Editor: Imam Saputro
zurich-airport.com
ILUSTRASI akses internet.Bantuan Kuota Internet Puluhan GB/Bulan dari Kemdikbud Segera Cair, Ini Jadwalnya 

TRIBUNPALU.COM- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan tahapan penyaluran kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tahapan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapatkan Rp35.000 atau setara 35 GB per bulan.

Sementara bagi guru, besarannya Rp42.000 atau 42 GB kuota internet.

Khusus bagi mahasiswa dan dosen, subsida yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbut sebesar 50 GB setiap bulannya.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui keterangan tertulis, Senin (21/09/2020).

Berikut tahapan penyaluran kuota data internet yang dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Umumkan Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet, Ini Jadwalnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved