Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 22 September 2020: Total 1.503 Kasus Konfirmasi Positif
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Melansir dari laman resminya, ditemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif per Selasa (22/9/2020).
Temuan kasus baru ini tersebar di sejumlah negara, termasuk Turki, Rusia, Azerbaijan, Jepang, dan Hong Kong.
Atas laporan ini, jumlah kasus virus corona mencapai 1.503 WNI.
Diketahui, pada Senin (21/9/2020) lalu, Kemenlu mencatat total 1.425 kasus terkonfirmasi positif.
• Update Corona Global 22 September 2020 Pagi: 212 Ribu Tambahan Kasus dalam 24 Jam Terakhir
• Ada 4.176 Kasus Baru, Angka Infeksi Covid-19 di Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Pasien sembuh, meninggal, dan dalam perawatan
Di sisi lain, pada Selasa ini Kemenlu juga mencatat penambahan pasien sembuh.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 (yang telah dinyatakan) sembuh di Mesir, Rusia, Australia, Azerbaijan, dan Hong Kong (RRT)." papar Kemenlu.
Sehingga kini jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh menjadi 1.084 orang atau sekitar 72 persen dari total keseluruhan kasus konfirmasi positif.
Sementara, kasus kematian terkait pandemi ini berada pada angka 120 jiwa.

Adapun sebanyak 299 WNI dilaporkan masih menjalani perawatan.
Sebagai informasi kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 56 negara dan kapal-kapal pesiar.
Berikut rincian data selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI