Virus Corona

Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 22 September 2020: Total 1.503 Kasus Konfirmasi Positif

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Melansir dari laman resminya, ditemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif per Selasa (22/9/2020).

Temuan kasus baru ini tersebar di sejumlah negara, termasuk Turki, Rusia, Azerbaijan, Jepang, dan Hong Kong.

Atas laporan ini, jumlah kasus virus corona mencapai 1.503 WNI.

Diketahui, pada Senin (21/9/2020) lalu, Kemenlu mencatat total 1.425 kasus terkonfirmasi positif.

Update Corona Global 22 September 2020 Pagi: 212 Ribu Tambahan Kasus dalam 24 Jam Terakhir

Ada 4.176 Kasus Baru, Angka Infeksi Covid-19 di Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

Pasien sembuh, meninggal, dan dalam perawatan

Di sisi lain, pada Selasa ini Kemenlu juga mencatat penambahan pasien sembuh.

"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 (yang telah dinyatakan) sembuh di Mesir, Rusia, Australia, Azerbaijan, dan Hong Kong (RRT)." papar Kemenlu.

Sehingga kini jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh menjadi 1.084 orang atau sekitar 72 persen dari total keseluruhan kasus konfirmasi positif.

Sementara, kasus kematian terkait pandemi ini berada pada angka 120 jiwa.

Data COVID-19 WNI di Luar Negeri per Selasa (22/9/2020)
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri per Selasa (22/9/2020) (kemlu.go.id)

Adapun sebanyak 299 WNI dilaporkan masih menjalani perawatan.

Sebagai informasi kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 56 negara dan kapal-kapal pesiar.

Berikut rincian data selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 84 WNI

3. Arab Saudi: 211 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Azerbaijan: 1 WNI

6. Bahrain: 1 WNI

7. Bangladesh: 1 WNI

8. Belanda: 9 WNI

9. Belgia: 5 WNI

10. Brunei Darussalam: 6 WNI

11. Chile: 1 WNI

12. Ekuador: 1 WNI

13. Ethiopia: 5 WNI

14. Filipina: 30 WNI

15. Finlandia: 1 WNI

16. Ghana: 1 WNI

17. Hong Kong: 88 WNI

18. India: 75 WNI

19. Inggris: 20 WNI

20. Irlandia: 1 WNI

21. Italia: 3 WNI

22. Jepang: 3 WNI

23. Jerman: 12 WNI

24. Kamboja: 4 WNI

25. Kazakhstan: 2 WNI

26. Korea Selatan: 27 WNI

27. Uzbekistan: 14 WNI

28. Suriname: 2 WNI

29. Timor Leste: 2 WNI

30. Kuwait: 122 WNI

31. Kanada: 6 WNI

32. Lebanon: 1 WNI

33. Madagaskar: 1 WNI

34. Makau: 3 WNI

35. Mekedonia Utara: 1 WNI

36. Maladewa: 9 WNI

37. Malaysia: 168 WNI

38. Meksiko: 2 WNI

39. Mesir: 11 WNI

40. Mozambique: 1 WNI

41. Nigeria: 2 WNI

42. Oman: 4 WNI

43. Pakistan: 33 WNI

44. Prancis: 4 WNI

45. UEA: 63 WNI

46. Qatar: 135 WNI

47. Rusia: 21 WNI

48. Singapura: 57 WNI

49. Spanyol: 13 WNI

50. Sudan: 18 WNI

51. Swedia: 1 WNI

52. Taiwan: 4 WNI

53. Thailand: 1 WNI

54. Turki: 12 WNI

55. Vatikan: 8 WNI

56. Vietnam: 1 WNI

57. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved