Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 22 September 2020: Total 1.503 Kasus Konfirmasi Positif
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Melansir dari laman resminya, ditemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif per Selasa (22/9/2020).
Temuan kasus baru ini tersebar di sejumlah negara, termasuk Turki, Rusia, Azerbaijan, Jepang, dan Hong Kong.
Atas laporan ini, jumlah kasus virus corona mencapai 1.503 WNI.
Diketahui, pada Senin (21/9/2020) lalu, Kemenlu mencatat total 1.425 kasus terkonfirmasi positif.
• Update Corona Global 22 September 2020 Pagi: 212 Ribu Tambahan Kasus dalam 24 Jam Terakhir
• Ada 4.176 Kasus Baru, Angka Infeksi Covid-19 di Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Pasien sembuh, meninggal, dan dalam perawatan
Di sisi lain, pada Selasa ini Kemenlu juga mencatat penambahan pasien sembuh.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 (yang telah dinyatakan) sembuh di Mesir, Rusia, Australia, Azerbaijan, dan Hong Kong (RRT)." papar Kemenlu.
Sehingga kini jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh menjadi 1.084 orang atau sekitar 72 persen dari total keseluruhan kasus konfirmasi positif.
Sementara, kasus kematian terkait pandemi ini berada pada angka 120 jiwa.

Adapun sebanyak 299 WNI dilaporkan masih menjalani perawatan.
Sebagai informasi kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 56 negara dan kapal-kapal pesiar.
Berikut rincian data selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI
3. Arab Saudi: 211 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Azerbaijan: 1 WNI
6. Bahrain: 1 WNI
7. Bangladesh: 1 WNI
8. Belanda: 9 WNI
9. Belgia: 5 WNI
10. Brunei Darussalam: 6 WNI
11. Chile: 1 WNI
12. Ekuador: 1 WNI
13. Ethiopia: 5 WNI
14. Filipina: 30 WNI
15. Finlandia: 1 WNI
16. Ghana: 1 WNI
17. Hong Kong: 88 WNI
18. India: 75 WNI
19. Inggris: 20 WNI
20. Irlandia: 1 WNI
21. Italia: 3 WNI
22. Jepang: 3 WNI
23. Jerman: 12 WNI
24. Kamboja: 4 WNI
25. Kazakhstan: 2 WNI
26. Korea Selatan: 27 WNI
27. Uzbekistan: 14 WNI
28. Suriname: 2 WNI
29. Timor Leste: 2 WNI
30. Kuwait: 122 WNI
31. Kanada: 6 WNI
32. Lebanon: 1 WNI
33. Madagaskar: 1 WNI
34. Makau: 3 WNI
35. Mekedonia Utara: 1 WNI
36. Maladewa: 9 WNI
37. Malaysia: 168 WNI
38. Meksiko: 2 WNI
39. Mesir: 11 WNI
40. Mozambique: 1 WNI
41. Nigeria: 2 WNI
42. Oman: 4 WNI
43. Pakistan: 33 WNI
44. Prancis: 4 WNI
45. UEA: 63 WNI
46. Qatar: 135 WNI
47. Rusia: 21 WNI
48. Singapura: 57 WNI
49. Spanyol: 13 WNI
50. Sudan: 18 WNI
51. Swedia: 1 WNI
52. Taiwan: 4 WNI
53. Thailand: 1 WNI
54. Turki: 12 WNI
55. Vatikan: 8 WNI
56. Vietnam: 1 WNI
57. Kapal Pesiar: 185 WNI
(TribunPalu.com)