Rencana Febri Diansyah setelah Mengundurkan Diri dari KPK: Membuat Kantor Hukum

Sesuai pilihan hati, kata Febri Diansyah, ia akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi meski sudah keluar dari KPK.

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

"Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini," ujar Febri.

Aktivis antikorupsi ini pun mengharapkan surat pengunduran dirinya dapat segera diproses.

"Mohon kiranya proses pemberhentian saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020," ungkap dia.

Febri diketahui merupakan mantan Juru Bicara KPK sejak tahun 2016.

Ia bekerja di KPK melalui program Indonesia Memanggil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mundur Dari KPK, Febri Diansyah Berencana Buat Kantor Hukum
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved