Lucinta Luna Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Jaksa Penuntut Umum Nyatakan Keberatan

Aktris Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Instagram/lucintaluna
Lucinta Luna. 

TRIBUNPALU.COM - Aktris Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan yang mendakwa Lucinta Luna, menanggapi putusan hakim terkait kasus narkoba dan psikotropika tersebut.

Sebab, jaksa sebelumnya menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara.

"Ya karena berbeda sama tuntutan, sedikit keberatanlah," kata Asep Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Asep tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengambil langkah kedepannya, karena hakim memberikan waktu selama 14 hari.

"Mungkin akan mengambil langkah banding," ucap Asep Hasan.

Jelang Musim Hujan, Anies Baswedan Panjatkan Doa: Semoga Kita Dibebaskan dari Ancaman Banjir

Kapolri Marah Ada Pembubaran Aksi Unjuk Rasa Gunakan Helikopter di Sultra, Pilot dan Kru Diperiksa

Asmirandah & Jonas Rivanno Bagikan Program Bayi Tabung Gratis untuk Pasutri Indonesia, Ini Syaratnya

Sementara itu, kuasa hukum Lucinta Luna, Ammy Amalia menegaskan pihaknya tidak takut menghadapi langkah hukum Jaksa kedepannya.

"Mau apapun proses hukum kedepannya, kami tidak takut," tegas Ammy Amalia.

Hanya saja Ammy Amalia bersyukur hakim telah menjatuhkan hukuman kepada kliennya, Lucinta Luna dengan adil karena memvonis 1,5 tahun penjara.

Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Lucinta Luna mengikuti sidang tetap dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Lucinta Luna mengikuti sidang tetap dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ini adalah hukuman setimpal untuk Lucinta Luna dari hakim. Kami bersyukur," ujar Ammy Amalia.

Apa yang Memberatkan Hukuman Lucinta Luna?

Terkait kasus narkoba, artis Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Sidang beragendakan vonis tersebut digelar secara virtual.

Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu. Sementara, hakim, jaksa, dan penasihat hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna, dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.

Lucinta Luna menangis dalam sidang beragendakan vonis terkait kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menangis dalam sidang beragendakan vonis terkait kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved