Viral Usai Gelar Kongser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf

"Saya pribadi sebagai sohibul hajat (yang punya hajat) menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan Polresta Tegal"

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) ditemui usai pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut yang menyebabkan kerumunan massa.

Mengenakan setelan batik dan peci hitam, Wasmad menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Jateng.

Usai diperiksa polisi, Wasmad menyampaikan permohonan maaf atas penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi.

"Saya pribadi sebagai sohibul hajat (yang punya hajat) menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan Polresta Tegal, jajaran Polda Jateng yang sudah memproses permasalahan ini secara profesional," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Rabu (30/9/2020).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal ini menyadari perbuatannya telah melanggar hukum dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

Prabowo Tambah Eks Tim Mawar di Kementerian Pertahanan, Ini Daftarnya

Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka

"Saya menyadari itu semua kelalaian saya, sehingga kami siap bertanggung jawab secara pribadi dalam rangka kejadian kemarin (konser dangdut)," pungkasnya.

Setelah ditetapkan tersangka, Wasmad mengaku siap menerima apapun hasil keputusannya nanti.

Dia berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan atas perkara konser dangdut tersebut.

"Kami pun sebagai warga Indonesia yang baik dan negara kami adalah negara hukum, kami menyadari dan kami Insya Allah siap dan kooperatif dalam rangka proses (hukum) yang sedang berjalan ini. Apapun keputusannya kami sebagai sohibul hajat sangat menghormati," ujarnya.

Dia berharap agar perkara konser dangdut ini cepat terselesaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui kasus yang menjeratnya tersebut tidak tebang pilih.

"Saya yakin jajaran kepolisian sudah bergerak profesional sekali. Dan saya senang semua bagus pelayanan juga saya merasakan tadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jateng tersebut berlangsung dari pukul 10.00 - 15.00 WIB.

Wasmad telah mengakui dirinya menggelar konser dangdut yang menyebabkan kerumunan massa di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved