Pandemi Virus Corona, Epidemiolog UI: Paslon Pilkada 2020 Berisiko Tinggi Tertular Covid-19
Pandu Riono menilai, pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 memiliki risiko tinggi terjangkit Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah wabah virus corona Covid-19 yang masih terus merebak, pemerintah RI telah memutuskan untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Gelaran Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19 tentu memiliki banyak risiko yang dapat berujung pada peningkatan kasus infeksi virus corona.
Hal ini pun disoroti oleh ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Pandu Riono menilai, pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 memiliki risiko tinggi terjangkit Covid-19.
Sebab, aktivitas paslon sangat tinggi dalam kontestasi Pilkada 2020.
• Abu Sayyaf Culik 5 WNI dan Minta Tebusan, Satu Sandera Asal Buton Tewas saat Baku Tembak di Filipina
• Bagyo Wahyono Akui Takut Bertemu Gibran, Najwa Shihab: Tapi Berani Nantang di Pilkada Solo?
• Ada Nora Alexandra dalam Mobil Tahanan Bersama Jerinx, Kejati Duga karena Kelalaian Petugas
• Nama-nama Besar Disebut Jadi Juru Kampanye Gibran Rakabuming: Megawati, Puan, hingga Sandiaga Uno
"Apalagi paslon harus aktif. Harus rapat, harus menggalang dukungan, beliau-beliau ini sangat berisiko tinggi," kata Pandu dalam webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita', Rabu (30/9/2020).
Pandu mengatakan, tak ada jaminan Covid-19 tidak menular pada paslon yang sudah menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih lagi, lanjut dia, dengan kondisi Indonesia yang masih berstatus darurat kesehatan masyarakat.
"Karena itulah, kita dalam status kedaruratan apakah cukup bijak kita sebagai bangsa masih mau melanjutkan pilkada dengan manajemen tambal sulam," ucap Pandu Riono.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paslon di Pilkada 2020 Dinilai Berisiko Tinggi Terjangkit Covid-19"
Penulis : Sania Mashabi