Ambulans Angkut Jenazah Pasien Reaktif Covid-19 di Probolinggo Dilempari Batu dan Diteriaki Warga

Sebuah video menunjukkan warga melempari mobil ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19.

Istimewa via Kompas.com
Tangkapan layar video menunjukkan warga melempari mobil ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Aksi penolakan ambulans yang mengangkut jenazah pasien terduga virus corona Covid-19 kembali terjadi.

Bahkan aksi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.

Belum lama ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan warga melempari mobil ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19.

Bahkan, terdengar warga berteriak-teriak histeris menolak pemakaman jenazah itu.

Lantaran terus dilempari oleh warga yang marah, ambulans akhirnya mundur perlahan dan pergi dari lokasi.

Video itu lalu menyebar di Facebook dan grup WhatsApp.

Jemput Pasien Covid, Tenaga Kesehatan di Surabaya Justru Dilumuri Kotoran oleh Keluarga Pasien

Kisah Sopir Ambulans di Tengah Pandemi Covid-19: Kerja Ekstra Keras karena Angka Kematian Meningkat

Kisah Penggali Kubur: Bekerja 24 Jam, Makamkan 1.500 Jenazah sejak Awal Pandemi Covid-19

Setelah ditelusuri, insiden penolakan ambulans dan jenazah pasien reaktif Covid-19 ini terjadi di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/9/2020).

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, mobil ambulans itu membawa jenazah M (70) ke rumah duka.

M sebelumnya sakit sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Rizani Kecalatan Paiton, pada Sabtu (3/10/2020). 

Saat masuk ke rumah sakit, lanjut Ugas, M menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Pihak RS lalu melakukan tes swab, tapi M meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

Ugas menambahkan, tim medis rumah sakit memberlakukan pemulasaraan dan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

Keluarga M juga setuju jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Jenazah M lalu diantar ke rumah duka.

Pascakasus Jenazah Wanita Dimandikan Perawat Pria, Direksi RSUD Djasamen Saragih Dicopot

Hilang Dua Hari di Hutan Saat Cari Janda Bolong, Pria di Aceh Timur Akhirnya Ditemukan Selamat

Omnibus Law UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Buruh, Ada Tujuh Poin yang Jadi Sorotan

Covid-19 Belum Terkendali, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Namun ternyata, keluarga malah berubah pikiran dan para warga menolak jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved