RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI, Fadli Zon: ''Salah Diagnosa Bisa Salah Resep''

Politisi Partai Gerindra ikut menyoroti pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019). 

Sy melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," tulis Fadli Zon.

Berbagai respon tokoh nasional soal pengesahan RUU Cipta Kerja dirangkun TribunPalu.com dari Kompas.com:

Sekjen MUI Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan kekecewaannya terhadap DPR lantaran tetap mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah masifnya penolakan masyarakat.

Menurut Anwar, hal ini menunjukkan bahwa DPR lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyatnya sendiri.

"DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

 Anwar menduga, banyak anggota DPR yang tidak berani menyampaikan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya lantaran takut dicopot dari jabatannya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

 Unjuk Rasa Omnibus Law Cipta Kerja Dilarang, Politikus PKS: Pilkada Boleh, Ini Anomali Demokrasi

 Demokrat Tolak RUU Ciptaker, AHY: Maaf Kami Belum Cukup Suara untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Akhirnya, para anggota DPR itu lebih mendengarkan keinginan pimpinan partai ketimbang mendengar keinginan rakyatnya sendiri.

Sikap tersebut, kata Anwar, menunjukkan bahwa dunia perpolitikan saat ini sudah dikuasai oleh oligarki politik.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini?," ujarnya.

Menurut Anwar, disahkannya RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang tidak lepas dari hubungan timbal-balik akibat biaya politik yang mahal.

Di satu sisi, elite politik butuh biaya tinggi untuk melanggengkan oligarki sehingga mereka meminta bantuan kepada para pemilik modal.

Sebaliknya, para pemilik kapital datang kepada elite partai untuk memberikan bantuan, namun dengan membawa kepentingan.

"Yang terjadi maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," kata Anwar.

"Sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," lanjut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

AHY Minta Maaf Tak Bisa Bantu Masyarakat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved