Disorot karena Sidang Omnibus Law, Intip Total Kekayaan Puan Maharani yang Mencapai Rp 363 Miliar
Dengan jam terbang yang tinggi, lantas berapa total harta kekayaan dan rincian aset yang dimiliki Puan Maharani sebagai politikus senior?
TRIBUNPALU.COM - Nama Puan Maharani kembali menjadi perbincangan publik setelah momen pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai kontroversi di masyarakat.
Yang menjadi perbincangan saat ini adalah beredarnya video sang Ketua DPR RI diduga mematikan mikrofon salah satu anggota DPR saat sidang, Senin (5/10/2020) malam.
Insiden mikrofon mati itu terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi untuk menolak RUU Cipta Kerja tersebut.
Aksi Puan Maharani terlihat seperti tengah memencet tombol di mejanya, tertangkap kamera, dan videonya pun menjadi viral di media sosial.
Bahkan namanya menduduki trending topic Twitter terpopuler di Indonesia hingga mencapai 35,8 ribu cuitan menyertakan tanda tagar Puan Maharani.

• Jika Dibandingkan dengan RUU PKS, Pembahasan RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Dikebut
Terlepas dari kontroversi tersebut, Puan Maharani memang sudah lekat berkecimpung di dunia politik, khususnya di bawah naungan PDIP.
Wanita bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini memang terlahir dari dinasti politikus.
Karier politiknya mulai dirintis sejak menjadi anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P hingga kemudian melenggang ke Senayan sejak 2009 lalu.
Ia pun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 di usia 36 tahun.
Selain itu, Puan Maharani juga pernah menduduki kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dengan masa jabatan 27 Oktober 2014-2019.
VIDEO: Penghormatan Terakhir Iringi Keberangkatan Jenazah Briptu Herlis Menuju Kampung Halaman |
![]() |
---|
Wabup Sigi Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Ini Pesannya ke Warga |
![]() |
---|
VIDEO: Polda Sulteng Gelar Upacara Penghormatan Untuk Briptu Herlis yang Gugur Ditembak MIT Poso |
![]() |
---|
VIDEO: Catat, Ini 12 Penyakit yang Tidak Bisa Divaksinasi COVID-19 |
![]() |
---|
Apa itu Unlawful Killing? Istilah dalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|