Wakil Ketua DPR RI Sebut Ada 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Pengesahan RUU Cipta Kerja Dikebut

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Istimewa via Kompas TV
Suasana Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin, 5 Oktober 2020. 

TRIBUNPALU.COM – Di tengah pandemi virus corona Covid-19, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikebut hingga akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Di tengah dikebutnya pengesahan RUU Cipta Kerja, ada sejumlah anggota DPR yang ternyata terpapar virus corona.

Sejauh ini sudah 18  anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19.

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis mengatakan, kasus positif Covid-19 di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli.

Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya, Azis sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus corona di DPR.

Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan.

“Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," ucap Azis.

Sidang Offline Jerinx Digelar Pekan Depan: Dibatasi 130 Orang, Drummer SID Punya Pesan buat IDI Bali

Jika Dibandingkan dengan RUU PKS, Pembahasan RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Dikebut

Cara Pindah Kewarganegaraan: dari WNI menjadi WNA dan dari WNA menjadi WNI, Apa Saja Syaratnya?

UU Cipta Kerja Tuai Penolakan, Wakil Ketua DPR RI: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu

Politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal.

Ia mengaku hanya mengetahui jumlah orang yang sedang positif Covid-19.

”Waduh, saya nggak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” sebut Azis.

Azis mengatakan, banyaknya anggota DPR, staf, dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19 itu kemudian yang menjadi alasan mengapa DPR mempercepat rapat paripurna dan masa reses.

Awalnya, rapat paripurna DPR dijadwalkan akan digelar pada Kamis (8/10/2020) dan reses dimulai keesokan harinya.

Namun, rapat paripurna kemudian dimajukan ke Senin (5/10/2020).

DPR pun memulai reses pada Selasa (6/10/2020) kemarin hingga Minggu (8/11/2020).

"Ya, ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas," kata Azis.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 lalu, DPR mengesahkan sejumlah keputusan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang masih ditolak masyarakat menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja. 

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. (tribun network/mam/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin: 18 Anggota DPR Positif Corona

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved