Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Politisi Partai Gerindra menyarankan Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

YouTube Talk Show tvOne
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (27/2/2020). 

Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.

Pertama, kata Fadli, omnibus law telah membuat parlemen kurang berdaya.

Di mana, undang-undang tersebut mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda.

"Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," ucapnya.

"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan Pemerintah," sambungnya.

Kedua, omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat, karena membahas seluruh materi dalam tempo yang singkat di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi.

"Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," tuturnya.

Terakhir, Fadli menyebut omnibus law ini bisa memancing instabilitas, karena massifnya penolakan buruh dan mogok nasional.

 Jika Dibandingkan dengan RUU PKS, Pembahasan RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Dikebut

"Ini menunjukkan omnibus law hanya akan melahirkan kegaduhan saja. Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial," kata Fadli Zon.

Berbagai respon tokoh nasional soal pengesahan RUU Cipta Kerja dirangkun TribunPalu.com dari Kompas.com:

Sekjen MUI Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan kekecewaannya terhadap DPR lantaran tetap mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah masifnya penolakan masyarakat.

Menurut Anwar, hal ini menunjukkan bahwa DPR lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyatnya sendiri.

"DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

 Anwar menduga, banyak anggota DPR yang tidak berani menyampaikan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya lantaran takut dicopot dari jabatannya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

 Unjuk Rasa Omnibus Law Cipta Kerja Dilarang, Politikus PKS: Pilkada Boleh, Ini Anomali Demokrasi

 Demokrat Tolak RUU Ciptaker, AHY: Maaf Kami Belum Cukup Suara untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Akhirnya, para anggota DPR itu lebih mendengarkan keinginan pimpinan partai ketimbang mendengar keinginan rakyatnya sendiri.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved