Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Politisi Partai Gerindra menyarankan Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

YouTube Talk Show tvOne
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (27/2/2020). 

Sikap tersebut, kata Anwar, menunjukkan bahwa dunia perpolitikan saat ini sudah dikuasai oleh oligarki politik.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini?," ujarnya.

Menurut Anwar, disahkannya RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang tidak lepas dari hubungan timbal-balik akibat biaya politik yang mahal.

Di satu sisi, elite politik butuh biaya tinggi untuk melanggengkan oligarki sehingga mereka meminta bantuan kepada para pemilik modal.

Sebaliknya, para pemilik kapital datang kepada elite partai untuk memberikan bantuan, namun dengan membawa kepentingan.

"Yang terjadi maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," kata Anwar.

"Sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," lanjut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

AHY Minta Maaf Tak Bisa Bantu Masyarakat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020), dikutip dari kompas.com.

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

 SBY Ulang Tahun, AHY Unggah Kenangan Bersama Ibu: Terima Kasih atas Never Ending Supports dari Pepo

 Bagikan Potret Lawas, AHY Ungkap Sering Ditodong Nyanyi Bareng Annisa Pohan

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

 Menaker Ida Fauziyah Tulis Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja: Hati Saya Bersama Kalian

 DPR Resmi Mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved