Gerindra dan Fadli Zon Beda Sikap Soal Pengesahan RUU Ciptaker, Yunarto: Bagaimana Sikap Prabowo?

Yunarto Wijaya mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terhadap UU Cipta Kerja.

Editor: Imam Saputro
Kolase TribunPalu.com - Wartakota/Henry Lopulala x Instagram Yunarto Wijaya
Kolase foto Fadli Zon dan Yunarto Wijaya 

"Ini menunjukkan omnibus law hanya akan melahirkan kegaduhan saja. Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial," kata Fadli Zon.

Melihat perbedaan sikap antara Fadli Zon dan Partai Gerindra ternyata membuat Yunarto bingung.

Yunarto menanyakan kepada Fadli Zon tentang sikap yang sebetulnya diambil Prabowo Subianto terkait dengan UU Cipta Kerja.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Berujung Ricuh, 26 Mahasiswa Terluka

Hal ini diungkapkan Yunarto Wijaya lewat cuitan di akun Twitternya.

"Partai anda kenapa setuju dgn UU Cipta Kerja bang @fadlizon?

Bagaimana sebetulnya sikap prabowo terhadap UU ini? #SeriusNanya," tulis Yunarto Wijaya.

Deretan Fakta RUU Cipta Kerja

Berikut TribunPalu.com rangkum dari KOMPAS.com, Tribunnews.com, hingga Kontan.co.id enam fakta terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

1. Usulan Jokowi demi tarik minat investor

Dikutip dari Kompas.com, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Joko Widodo dan merupakan bagian dari RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR ini terbilang kilat.

Sebab, mulanya RUU Cipta Kerja ini ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus meskipun berada di masa pandemi Covid-19.

Sementara jika dibandingkan dengan RUU lain seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang belum selesai diputuskan.

Padahal jika dilihat dari jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pasal-pasal yang ada di RUU Cipta Kerja jumlah pembahasannya jauh lebih banyak.

tribunnews
Presiden RI Joko Widodo (Instagram @sekretariat.kabinet)

Gerak cepat pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved