Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Menko Polhukam Mahfud MD pemerintah akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud menuturkan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis dalam penyampaian pendapat.

Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Aksi Risma Marahi Provokator hingga Turun Tangan Punguti Sampah & Batu Pasca-demo Tolak Omnibus Law

 Mahfud menyebut, aksi anarkistis itu dilakukan dengan merusak dan membakar fasilitas umum, melukai petugas, dan juga menjarah.

Menurut Mahfud, aksi anarkistis tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat masyarakat saat menyikapi UU Cipta Kerja.

Namun demikian, penyampaian pendapat tersebut sebaiknya dilakukan secara damai.

"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," terang dia.

Annisa Pohan dan Ruby Aliya Rajasa Sebut Masyarakat Titip Pesan Rindu untuk SBY: Beliau Terharu

Soal UU Cipta Kerja, Ernest Prakasa: Saya berharap, Sebuah UU Perlu Mencapai Titik Sepenuhnya Baik

Aksi demonstrasi ini berlangsung hampir di tiap kota. Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komentari Unjuk Rasa, Mahfud MD: Demi Ketertiban, Pemerintah Akan Bertindak Tegas", 
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved