Ujian Nasional Tahun 2021 Dihapus, Nadiem Makarim akan Terapkan Asesmen Nasional

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan,perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu

Instagram.com/kemdikbud.ri/
Mendikbud Nadiem Makarim 

TRIBUNPALU.COM - Tahun 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menyebut Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Untuk itu, Kemendikbud mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.

Anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP) Doni Koesoema mengatakan, Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian, kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik,” ujar Doni seperti dilansir laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020),

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Berujung Ricuh, 26 Mahasiswa Terluka

Misteri Temuan Tengkorak Manusia di Samosir: Ada KTP dan KIS, serta Pesan Berbahasa Batak di Gubuk

3 aspek yang diujikan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional 2021, terang dia, adalah pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni:

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Survei Karakter
Survei Lingkungan Belajar
Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

Kemampuan literasi dan numerasi, lanjut Mendikbud, adalah kemampuan yang akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh murid.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Dengan enam indikator utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia; dua, berkebinekaan global; ketiga, mandiri; keempat, bergotong royong; kelima, bernalar kritis; dan keenam, kreatif,” tutur Mendikbud.

Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved