UU Cipta Kerja Disahkan, Publik Bereaksi: Gedung DPR RI 'Dijual' Online, Demo di Berbagai Kota
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu menimbulkan gejolak di masyarakat.
TRIBUNPALU.COM - DPR RI telah resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja melalui sidang paripurna yang digelar Senin (5/10/2020) lalu.
Pengesahan UU Cipta Kerja terkesan diburu-buru di tengah masih merebaknya pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja juga menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat, khususnya buruh dan pekerja, merespons disahkannya UU Cipta Kerja dengan melakukan demonstrasi menyuarakan menolak Undang-Undang tersebut.
Gejolak masyarakat tidak hanya terjadi di Jakarta, buruh dan mahasiswa di beberapa daerah Indonesia juga menggelar demonstrasi menggaungkan penolakan UU Cipta Kerja.
Bekasi
Hari ini di Bekasi (7/10/2020), misalnya, ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.
Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.
Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.
Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.
• Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tegaskan UMK Tidak Dihapus dalam UU Cipta Kerja
• Kapolda Banten Siap Bendung Massa Buruh Pendemo yang Akan Berangkat ke Jakarta