4 Kepala Daerah yang Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada Sri Sultan HB X hingga Ridwan Kamil

Di tengah aksi, beberapa kepala daerah tampak menemui para pendemo dalam aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa daerah.

Editor: Imam Saputro
Dokumen KSPI via Kompas.com
Buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia beberapa hari terakhir. 

Puncaknya pada Kamis 8 Oktober 2020, demo besar-besaran terjadi. 

Di tengah aksi, beberapa kepala daerah tampak menemui para pendemo dalam aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa daerah.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Seperti apa sikap mereka saat temui para demonstran?

Berikut informasinya dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto (TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ambil sikap saat aksi massa penolakan UU Cipta Kerja di Yogyakarta.

Gubernur mengajak perwakilan massa yang merupakan dari buruh untuk berdialog bersama pada Kamis (8/10/2020).

Dilansir dari TribunJogja.com, pertemuan para buruh dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, serta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersebut berlangung tertutup di dalam Bangsal Kepatihan.

Sementara itu perwakilan MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan seluruh massa dari kalangan MPBI telah memutuskan mundur begitu Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensinya.

Irsyad Ade mengatakan sesuai dialog disebutkan, Sri Sultan telah menyetujui dan memfasilitasi permintaan para buruh.

Sehingga buruh pun menarik diri dari aksi.

Permintaan para buruh tersebut berupa desakan agar Ngarso Dalem berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI supaya segera mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang.

"Kami pastikan massa MPBI sudah mundur dari konsentrasi massa karena tuntutan kami kepada pemerintah DIY telah direspon oleh Gubernur DIY," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved